Rambu Larangan



Rambu larangan ini berfungsi untuk melarang penggunaan dan pergerakan lalu lintas tertentu. Misalnya: Rambu larangan berhenti; Rambu larangan membunyikan isyarat suara; Rambu larangan semua kendaraan dilarang lewat.

Spesifikasi :
- Material Rambu Peringatan : plate alumunium
- Material Sticker : Sticker std, Sticker Kiwalet, Sticker 3M, Sticker EG/EG-P (optional)
- Ukuran Rambu Peringatan : 60 x 60 cm; 70 x 70 cm; 75 x 75 cm; 90 x 90 cm, dll. (optional)
 Informasi Produk atau Pemesanan:
 
Jl. Raya Johar No.26 RT.005/004 Kel.Cibadak, Kec.Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat 16161
Telp: 0251 - 8329302

0813 1421 0880; 0878 8233 0880 (Nuswan)
0812 1314 0604 (Admin)

E-mail: info@globalindoteknikmandiri.co.id