Petunjuk Teknis Kerucut Lalu Lintas

Pengertian Kerucut Lalu Lintas
 
Alat Pengarah Lalu Lintas Sementara (Kerucut Lalu Lintas) adalah perangkat pengaturan lalu lintas yang bersifat sementara yang berfungsi untuk mengarahkan lalu lintas untuk menghindari bagian jalan yang sedang ada perbaikan, mengalihkan lalu lintas pada kecelakaan lalu lintas atau untuk melindungi pekerja di jalan yang sedang melakukan pekerjaan perawatan dan pemeliharaan jalan.

SPESIFIKASI TEKNIS KERUCUT LALU LINTAS

1. Ukuran Dan Bahan
a. Ukuran kerucut lalu lintas bervariasi tergantung dimana kerucut lalu lintas akan digunakan. Semakin tinggi kecepatan kendaraandijalan tersebut, maka semakin tinggi pula kerucut lalu lintas yang dipasang
b. Kerucut lalu lintas terbuat dari bahan polier atau sejenisnya yang memiliki sifat elastis atau lentur;

c. Sifat bahan tidak mudah berubah terhadap pengaruh cuaca, tidak luntur atau tahan terhadap minyak atau sejenisnya.

d. Alas kerucut lalu lintas tidak mudah rusak karena gesekan dengan permukaan jalan.

e. Ukuran kerucut lalu lintas tinggi minimal 75 cm, lebar alas maksimal 50 cm, berat antara 4 sampai 5 kg;

f. Warna yang dipergunakan kerucut lalu lintas adalah warna merah atau orange yang cukup menyolok;

g. Kerucut lalu lintas dilengkapi dengan reflektif sleeve dengan warna putih tinggi sleve 28 cm jenis reflektif sleev hight intensity;

h. Kerucut lalu lintas harus mampu meredam benturan fisik dari kendaraan tanpa rusakan, tidak mudah terguling dan tidak mudah digeser oleh angin.

2. Penempatan / Pemasangan
Penempatan / pemasangan kerucut lalu lintas merupakan pengganti atau sebagai pelengkap dari marka jalan yang dinyatakan dengan garis-garis pada permukaan jalan.

3. Pemeliharaan
Untuk menjaga kondisi kerucut lalu lintas agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya, maka :
a. Segala benda-benda yang ada disekitar kerucut lalu lintas yang dapat mengakibatkan berkurangnya arti dan fungsinya harus dihiliangkan;

b. Kerucut lalu lintas jalan yang kotor harus dibersihkan sehingga tampak jelas sekali;

c. Meluruskan kembali kerucut lalu lintas yang bengkok sehingga kembali ke keadaan semula;

d. Secepatnya digantu kerucut lalu lintas yang baru bila terjadi kehilangan sama sekali atau rusak yang tak mungkin diperbaiki lagi.